Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Kawasan Pelabuhan Lampu Hijau Pulau Tidung
Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih 3,5 meter berhasil dievakuasi petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Lampu Hijau, RT 06/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Putut Jantoko mengatakan, keberadaan ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter tersebut dilaporkan oleh seorang nelayan kepada petugas di Pos Jaga Pulau Tidung.
"Usai menerima laporan pagi tadi, sebanyak lima personel berikut perlengkapan pendukung langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi," ujarnya, Selasa (13/4).
Seekor Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau PariMenurutnya, evakuasi berlangsung sekitar setengah jam berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, baik bagi petugas maupun warga. Selain itu, ular juga berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup.
"Petugas hanya menemui sedikit kendala karena ular bersembunyi di antara batu karang. Setelah kita evakuasi ular sanca ini kita lepasliarkan di pulau tak berpenghuni," tandasnya.